Deadline: 10 November 2021
Location: Jakarta
Job Type: Full Time
PELATIHAN KESETARAAN GENDER DAN ANTI KORUPSI
Term of Reference
Latar Belakang
Pemberdayaan masyarakat dilakukan oleh YNLM (Yayasan Nurani Luhur Masyarakat) dengan bekerjasama dengan kader posyandu di desa melalui proyek JAAM (Joint Action Againts Malnutrition). YNLM menggunakan pendekatan Positive Deviance (PD) dalam intervensi kegiatan di bidang nutrisi, tumbuh kembang, dan kebun gizi untuk menyelesaikan tujuan utama proyek JAAM yaitu untuk memperbaiki status gizi anak usia 0-36 bulan dan mempertahankan status gizi anak serta mencegah terjadinya status gizi buruk pada anak di masa mendatang. Target capaian dari proyek adalah meningkatkan kapasitas keluarga dan masyarakat dalam perbaikan gizi anak yang berkelanjutan, pengolahan makanan dan tumbuh kembang yang berkaitan dengan pola asuh.
Kegiatan pendampingan memberikan penguatan kapasitas kepada kader posyandu, pemerintah desa, orang tua atau pengasuh, petugas kesehatan desa maupun dari puskesmas. YNLM bekerja sama dengan para aktor kunci mulai dari desa, kecamatan dan kabupaten dalam mempromosikan dan mengembangkan rencana ketahanan pangan, gizi dan alokasi anggaran. Strategi dan keberlanjutan proyek sendiri melakukan advokasi yang kuat dengan menghubungkan, melibatkan serta menggerakkan aktor kunci yang ada di desa. YNLM telah mendorong pembentukan panitia pengarah desa (Steering Committee) dengan tujuan selain sebagai pengawas program di desa juga dapat menghubungkan proyek dengan rencana dan anggaran pembangunan desa ( RPJMDes dan RKPDes ) serta mengakses dana desa.
Isu kesetaraan gender dan anti korupsi merupakan hal krusial dalam pembangunan desa. Isu gender masih sering diabaikan dalam lingkungan sosial. Secara sederhana, kesetaraan gender diartikan sebagai perempuan dan laki-laki harus memiliki kesempatan yang sama untuk berperan dalam pembangunan desa dan tidak memberikan ruang bagi diskriminasi dalam bentuk apapun. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan adanya strategi pengarusutamaan gender (PUG) untuk memastikan semua lapisan masyarakat bisa terlibat dalam proses pembangunan dan diharapakan bisa bermanfaat untuk semua.
Korupsi dipandang sebagai kejahatan luar biasa sehingga diperlukan upaya yang luar biasa juga untuk memberantasnya. Upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan dengan penindakan dan pencegahan. Upaya pemberantasan korupsi ini secara bersama dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Harapannya melalui pendidikan anti korupsi bisa menjadi agen perubahan dan motor penggerak gerakan antikorupsi di masyarakat dan dipemerintahan.
Steering Committee sebagai panitia pengarah yang mengawasi program yang berjalan di masyarakat perlu dikapasitasi mengenai isu kesetaraan gender dan anti korupsi untuk meningkatkan kapasitas dalam merencanakan pembangunan desa yang tidak diskriminatif dan bebas korupsi.
Output
Output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah :
Peserta memahami pentingnya isu kesetaraan gender
Peserta memahami strategi PUG (Pengarusutamaan gender) dalam pembangunan desa
Peserta memahami apa saja tindakan yang termasuk dalam kategori korupsi
Peserta memahami akibat korupsi dan cara melawan korupsi.
Kualifikasi dan Pengalaman
Memiliki pengalaman bekerja di NGO/Lembaga Pemerintah/Lembaga swasta minimal 3 (tiga) tahun
Menunjukkan penguasaan yang baik mengenai kesetaraan gender
Menunjukkan penguasaan yang baik mengenai anti korupsi
Mampu memfasilitasi kegiatan belajar kelompok/kelas
Aktif berkegiatan di bidang yang relevan dengan topik kegiatan
Bersedia melakukan perjalanan dan melakukan fasilitasi di Lombok Utara
https://drive.google.com/file/d/1a5YX54IfJ81X-CDhzU_cTpeA412WK0n8/view?usp=sharing
Bagi kandidat yang berminat, kami harap bisa memberikan proposal kerjasama di sertai CV dan surat motivasi kerjasama serta referensi ke hrd@ynlmindonesia.com cc bmanullang@ynlmindonesia.com dan firman.laia@ynlmindonesia.com sebelum tanggal 10 November 2021
Comments