Deadline: -
Location: -
Job Type: Full Time
Job Description
Indonesia, pelopor REDD + di bawah UNFCCC memenuhi syarat untuk menerima pembayaran berbasis hasil/Result-based Payments (RBP) REDD + dengan memenuhi prasyarat Kerangka Warsawa. Antara lain: Strategi Nasional REDD + (STRANAS) 2012; Sistem Pemantauan Hutan Nasional/National Forest Monitoring System (NFMS); Tingkat Emisi Referensi Hutan/Forest Reference Emission Level(FREL) yang secara teknis dinilai oleh UNFCCC pada tahun 2016; dan Pengaman Sistem Informasi /Safeguards Information System (SIS-REDD +) yang dikembangkan pada tahun 2013. Selain itu, Indonesia juga telah menyerahkan Lampiran Teknis REDD + yang berisi laporan pengurangan emisi/emission reduction (ER) REDD + untuk 2013 hingga 2017, sebagai bagian dari Laporan Pembaruan Dua Tahunan/Biennial Update Report (BUR) ke-2 yang secara teknis dianalisis oleh UNFCCC pada tahun 2019. UNFCCC juga telah mengembangkan Sistem Registri Nasional untuk Perubahan Iklim/National Registry System On Climate Change (NRS CC / SRN) untuk mendorong transparansi ER yang dicapai oleh inisiatif publik dan swasta.
Melalui pelaksanaan STRANAS dan kebijakan serta tindakan terkait, Indonesia telah mengurangi emisi dari penggundulan hutan sebesar 244.892.137 tCO2eq untuk periode 2013-2017 dibandingkan dengan periode acuannya. Dari volume ER yang dicapai pada periode 2013-2017, dan setelah penerapan scorecard GCF, Indonesia menawarkan 27 juta tCO2eq untuk program percontohan GCF periode 2014-2016. Volume tersebut mewakili sekitar 19% dari total volume yang tersedia untuk tahun-tahun ini; dengan pengecualian tahun 2017 untuk menghindari risiko pembayaran ganda dari perjanjian bilateral Indonesia dengan Norwegia. Berdasarkan scorecard, GCF menyetujui USD 103,78 juta untuk 20,25 juta tCO2eq dan tambahan 2,5% pembayaran untuk manfaat non-karbon dalam RBP REDD + ke Indonesia, untuk digunakan dalam tindakan iklim.
Hasil RBP GCF akan menjadi kontribusi yang signifikan dalam mendukung pencapaian NDC di sektor kehutanan, serta berkontribusi pada penghijauan kembali dari krisis COVID-19. Pembayaran berbasis hasil (RBP) REDD-plus Indonesia untuk proyek hasil periode 2014-2016 akan berkontribusi untuk mencapai dampak yang diinginkan sebagaimana diuraikan dalam strategi dan rencana investasi REDD + Indonesia melalui output berikut.
Output 1 Memperkuat koordinasi dan pelaksanaan REDD + dan arsitektur REDD + secara keseluruhan. Berfokus untuk mendukung pembaruan berkelanjutan dan pengembangan lebih lanjut dari keseluruhan arsitektur REDD + (yaitu Tingkat Referensi Hutan & Tingkat Emisi Referensi, Sistem Pemantauan Hutan Nasional, kapasitas MRV REDD + dan Pengamanan Sistem Informasi, dll.). Serta memperkuat kapasitas pemerintah untuk koordinasi dan pelaksanaan REDD + di tingkat nasional dan sub-nasional.
Output 2 Dukungan untuk tata kelola hutan lestari yang terdesentralisasi. Berfokus untuk mendukung pemerintah Indonesia dalam memajukan tujuan desentralisasi pengelolaan hutan lestari melalui operasionalisasi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta dalam tujuan pelengkap Indonesia untuk menyerahkan akses dan pengelolaan lahan hutan dan sumber daya kepada masyarakat di wilayah yang memadai. Oleh karena itu, proyek ini akan mendukung pelaksanaan dan penyempurnaan lebih lanjut dari masing-masing program Perhutanan Sosial dan KPH, dengan melihat peluang untuk saling melengkapi dan sinergi di antara mereka jika memungkinkan. Proyek ini akan mendukung (i) kegiatan yang terkait dengan operasionalisasi KPH dan perizinan perhutanan sosial, dan (ii) investasi aktual yang mendukung pengelolaan hutan lestari dan mata pencaharian berkelanjutan, baik di dalam maupun di luar KPH. Modalitas pembayaran berbasis kinerja akan diterapkan untuk output ini.
BPDLH (Badan Pengelola Dana Lingkungan), di bawah Kementerian Keuangan, ditetapkan sebagai Badan Pelaksana proyek. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah mitra teknis utama BPDLH dalam melaksanakan dan mencapai hasil yang diinginkan. Untuk melaksanakan dan mencapai output-output di atas, proyek ini membutuhkan tim yang kuat dan profesional untuk dipimpin oleh Pengelola Proyek.
Tugas dan Kewajiban:
Di bawah bimbingan dan pengawasan Manajer Proyek Nasional, Project Assistant memberikan dukungan kualitas tinggi dan akurasi kerja untuk mendukung proyek sehari-hari untuk melaksanakan fungsi administrasi seperti pengadaan, SDM, kantor dan administrasi proyek umum.
Posisi ini berada di unit manajemen proyek di bawah bimbingan keseluruhan mitra proyek untuk mendukung proyek sehari-hari dan mencakup fungsi-fungsi administrasi seperti pengadaan, SDM, kantor umum, keamanan dan administrasi proyek umum.
Menyiapkan laporan, catatan maupun dokumen sesuai dengan format yang ditetapkan olehBPDLH.
Menyiapkan dokumen untuk proses penandatanganan, dan memastikan kesesuaian dokumen dengan standar format yang telah ditetapkan oleh BPDLH.
Membantu unit pengadaan dalam proses pengadaan.
Membantu BPDLH dalam menyediakan laporan keuangan dan dokumen penarikan dana.
Menyimpan daftar peserta, alamat, nomor kontak peserta yang terkait dalam proyek serta mendistribusikan dokumen yang dibutuhkan oleh tim.
Mengatur rencana perjalanan mulai dari persiapan, pembaharuan rencana perjalanan, materi, jadwal pertemuan, kegiatan perjalanan, keamanan, dll. Berpartisipasi dalam kegiatan yang dipilih seperti pertemuan, acara koordinasi pekerjaan, dll.
Membantu persiapan dan perencanaan logistik di berbagai kegiatan seperti rapat, dan pembiayaan dengan pihak-pihak terkait.
Mendokumentasikan setiap dokumen kegiatan, termasuk pengarsipan, notulensi, agenda kegiatan dan dokumen terkait lainnya.
Membuat konsep dokumentasi korespondensi secara rutin, membantu menyiapkan dokumen untuk didistribusikan, mengoreksi materi/dokumen atas tata Bahasa, tanda baca serta menyiapkan sharing folder untuk membagikan dokumen.
Tugas lain yang ditentukan oleh BPDLH
Informasi Tentang Pengaturan Kerja:
Ditempatkan di Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Indonesia (BPDLH) dengan misi perjalanan.
Posisi ini akan melapor kepada/dan diawasi langsung oleh Manajer Proyek Nasional.
Minimum Qualifications Kompetensi Fungsional:
Mampu berkomunikasi secara efektif secara tertulis kepada khalayak yang beragam dan luas secara sederhana dan ringkas;
Mampu bekerja di lingkungan bertekanan tinggi dengan tenggat waktu yang tajam dan sering, mengelola banyak tugas secara bersamaan;
Keterampilan analitis dan organisasi yang sangat baik;
Melaksanakan tanggung jawab tertinggi dan mampu menangani masalah rahasia dan sensitif secara politik dengan cara yang bertanggung jawab dan dewasa.
Bekerja dengan baik dalam tim;
Memproyeksikan citra positif dan siap untuk melakukan berbagai tugas;
Berfokus pada hasil untuk klien;
Bahasa Inggris yang fasih (baik lisan maupun tulisan) dan keterampilan komunikasi dan presentasi yang sangat baik, terutama dalam persiapan dokumen tertulis
Kualifikasi:
Berpendidikan minimal D3 sederajat.
Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun untuk S1 dan 5 tahun untuk D3 pada bidang sejenis lebih diutamakan.
Memiliki pemahaman dalam administrasi Pemerintah Indonesia (diutamakan memiliki pengalaman dengan keuangan negara maupun sistem keuangan Badan Layanan Umum).
Mampu mengoperasikan komputer dan mahir dalam menggunakan microsoft office (word, excel, powerpoint) maupun SAP.
Mampu memahami dan menjalankan pekerjaan dengan proses Bisnis dan prosedur yang beragam, serta menyajikan laporan dengan tepat waktu.
Mampu membangun hubungan kerja yang baik di setiap proses.
Mampu berinteraksi dan berkomunikasi dengan baik Bersama berbagai pihak (pemerintah, mitra pembangunan internasional, LSM, dll). Mampu memahami dan menyelesaikan permasalahan yang muncul, memahami faktor internal dan eksternal yang terkait.
Memiliki kemampuan manajemen waktu dan organisasi yang baik.
Memiliki inisiatif yang tinggi.
Memiliki komitmen kerja yang baik, mampu bekerja secara tim maupun mandiri, dan mampu beradaptasi dengan baik
Mampu berkomunikasi secara konstruktif dan profesional serta dapat membantu mempersiapkan materi yang dibutuhkan sesuai dengan standar format yang telah ditentukan oleh BPDLH.
Mampu menindaklanjuti tujuan prioritas tim walaupun tanpa pendampingan ketua tim serta memberikan tanggapan terhadap permintaan informasi.
Comments